Peraturan Rektor

Detail Dokumen

Jenis : Peraturan Rektor
Judul : Peraturan Rektor No 4 Tahun 2015 Tentang Kode Etik Pelaku Penelitian Universitas Bangka Belitung
Tahun : 2015
Tanggal Penetapan : 13 Maret 2015
Tanggal Pengundangan : 13 Maret 2015
Tanggal Berlaku : 13 Maret 2015
T.E.U Badan : Indonesia.UBB
Tempat Terbit : Bangka
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Subjek : -
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Biro Perencanaan, Keuangan, Kepegawaian, dan Umum
Urusan Pemerintahan : Pendidikan Tinggi
Pemrakarsa : Universitas Bangka Belitung
Penandatangan : Rektor
Status Peraturan :
Abstrak :

1. Bahwa Visi Universitas Bangka Belitung 2035 adalah terwujudnya UBB sebagai universitas riset yang diakui di tingkat internasional yang menghasilkan sumberdaya dan karya-karya unggul di bidang pembangunan yang berkelanjutan yang didasari keunggulan moral, mental, dan intelektual untuk membangun peradaban bangsa;
2. Bahwa untuk mencapai Visi Universitas Bangka Belitung perlu penelitian yang berkualitas dengan menjujung tinggi nilai-nilai kejujuran, perlu menetapkan Peraturan Universitas Bangka Belitung tentang Etika Penelitian Sivitas Akademika Universitas Bangka Belitung;
3. Dasar Hukum Peraturan ini: UU No 20/2003, UU No. 14/2005, UU No. 12/2012, PP No. 19/2005, PP No. 32/2013, PP No. 4/2014, Perpres No. 65/2010, Permendiknas No. 14/2011, Permendikbud No. 49/2014, Permendikbud No. 50/2014, Permendikbud No. 87/2014, Kep Mendikbud No. 173/MPK.A4/KP/2012;
4. Dalam Peraturan Rektor ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Prinsip-prinsip Dasar, Etika Berperilaku Pelaku Penelitian, Proses Penelitian, Data, Konflik Kepentingan, Publikasi Ilmiah, Kepemilikan (Autorship), Persyaratan Tambahan, Bentuk Pelanggaran Etika Penelitian, Penegakan Etika Penelitian, Sanksi dan Penerapan Sanksi, dan Penutup.

Dokumen :